Polisi Tangkap Suami Siri, Diduga Bunuh Istri dan Balita di Madiun

pusaran.net
Foto : Ilustrasi AI

pusaran.net – Polisi menangkap DBM, suami siri DH (30), dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat. Penyidik kini mendalami kasus tersebut dengan melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Timur.

Kapolres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Pratama mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan dua korban tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Kembali Berlakukan Tilang Manual Awal November

“Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya,” kata Rizki saat dihubungi wartawan di Madiun, Senin (26/10/2026).

Kasus ini bermula ketika DH bersama anaknya, AGF (4), dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Setelah kehilangan kontak dengan keduanya, keluarga melakukan pencarian hingga akhirnya melapor ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Berdasarkan penelusuran awal, polisi menduga peristiwa tersebut bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, DBM diduga berada satu kamar hotel bersama DH dan AGF. Di lokasi itu, diduga terjadi pertengkaran antara DBM dan DH yang berujung pada kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Amankan 11 Orang Diduga Picu Kericuhan Aksi Mahasiswa di Grahadi

Setelah kejadian tersebut, DBM diduga membawa jasad DH menggunakan kantong tidur sebelum meninggalkan hotel bersama AGF.

Penyelidikan kemudian mengarah ke rumah DBM di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, AGF yang masih berusia empat tahun juga diduga menjadi korban pembunuhan.

Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi belum mengungkap secara terperinci motif maupun keseluruhan rangkaian kejadian. Penyidik juga masih menelusuri keberadaan jasad kedua korban untuk melengkapi proses penyidikan.

Baca juga: 14 Residen Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Satu Berhasil Diamankan

Keterlibatan tim Jatanras Polda Jatim diharapkan membantu mengungkap fakta-fakta dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ditemukan serta keterangan terduga pelaku. Hingga kini, kronologi lengkap dan motif kasus tersebut masih menunggu hasil penyidikan resmi.(pn1)

 

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru