Langkah Bijak PT PAL Kelola Fasilitas Baru di Lamongan.

pusaran.net

pusaran.net - PT PAL Indonesia (Persero) menghormati setiap aspirasi dan laporan elemen masyarakat terkait aktivitas perusahaan di kawasan pesisir Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Sebelumnya, pengelolaan area tersebut dilakukan oleh PT Lamongan Marine Industry dan selanjutnya dialihkan kepada PT PAL melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 18 April 2026. 

Pemanfaatan fasilitas di Lamongan merupakan bagian dari penugasan Pemerintah dalam mendukung konsolidasi industri galangan kapal nasional dan penguatan kemandirian industri pertahanan.

Baca juga: Seleksi Direksi 5 BUMD Surabaya Diperpanjang, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka

Hal tersebut turut diperkuat dengan dukungan Menteri Pertahanan yang menyatakan bahwa keberadaan galangan kapal PT PAL di Lamongan guna mendukung kepentingan pertahanan negara, sehingga aspek operasionalnya memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan kegiatan kepelabuhanan komersial.

“PT PAL menjalankan penugasan Pemerintah dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum dan prinsip GCG. Kami menghormati aspirasi masyarakat dan terbuka terhadap proses verifikasi oleh instansi yang berwenang. Bagi kami, setiap tahapan pengembangan fasilitas industri harus dilaksanakan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia, Rayssa Audryn

Dalam menjalankan aktivitasnya, PT PAL juga memperhatikan aspek lingkungan sebagai bagian integral dari pengelolaan fasilitas industri. Pengendalian dan pengelolaan limbah dilakukan dengan memperhatikan karakteristik kegiatan serta ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 20 Tahun Tertimbun, Saluran Belakang Pasar Bratang Kembali Dibuka

Selain aspek lingkungan, PT PAL juga memperhatikan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan untuk memastikan aktivitas perusahaan dapat berjalan secara tertib dan bertanggung jawab.

Di lain kesempatan, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Kaharuddin Djenod, menegaskan pengembangan kapasitas industri perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Pengembangan industri tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong agar pertumbuhan kapasitas industri dapat berjalan seiring dengan kepatuhan, keberlanjutan, dan terciptanya manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” lanjut Kaharuddin.

Baca juga: Super New Moon, Pemkot Siapkan Mitigasi Banjir Rob Surabaya

PT PAL sebagai BUMN terus memastikan pengelolaan dan operasional fasilitas industri maritim di Sidokelar dilaksanakan dengan memperhatikan aspek legalitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG). (pn3)

 

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru