pusaran.net - Pelantikan Akh. Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Menteri Agama pada Selasa (15/9/2026) menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif di kampus tersebut.
Namun, pelantikan itu belum sepenuhnya mengakhiri polemik di lingkungan UINSA. Sejumlah dosen, guru besar, alumni, dan mahasiswa masih menyuarakan keberatan melalui berbagai bentuk, mulai dari pernyataan terbuka, spanduk, hingga ekspresi kritik di media sosial.
Baca juga: Pungli Retribusi Sampah, Dua Pegawai DLH Surabaya Dipecat
Salah satu spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan di depan kampus UINSA, Jalan A. Yani, memuat tulisan “Tolak Rektor Muzakki 2 Periode.”
Respons serupa juga muncul di media sosial. Ungkapan “UINSA Berduka” hingga ajakan melakukan aksi dan boikot aktivitas kampus turut beredar sebagai bentuk kritik terhadap keputusan pengangkatan tersebut.
Kritik bahkan disampaikan melalui satire. Salah satu meme yang beredar menggambarkan Muzakki mencium Menteri Agama dengan tulisan bernada humor. Meme tersebut menjadi bagian dari ekspresi warganet dalam merespons pelantikan rektor.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah pihak menegaskan bahwa persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan figur rektor, tetapi juga menyangkut tata kelola dan kondisi akademik di lingkungan kampus.
Dr. Hermanto Jakfar, salah satu dosen yang menyampaikan keberatan, mengatakan terdapat persoalan yang menjadi dasar penolakan terhadap pengangkatan kembali Muzakki.
“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat,” ujar Hermanto.
Sorotan juga disampaikan Forum Guru Besar UINSA. Juru bicara forum, Prof. Ghazali Said, mengatakan persoalan kepemimpinan di kampus perlu dilihat dari aspek tata kelola.
“Kami menolak karena tata kelola yang dilakukan banyak menimbulkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Ghazali.
Baca juga: Tenant Puji Keamanan Kawasan SIER, Bebas Preman
Dari kalangan alumni, Ahmad Bajuri, Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni UINSA (Ika UINSA), juga meminta Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan Muzakki.
“Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng,” ujarnya.
Sementara itu, suara penolakan juga muncul dari kalangan mahasiswa. Mereka dikabarkan tengah menyiapkan aksi demonstrasi, meski hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak mahasiswa terkait rencana tersebut.
Pelantikan rektor definitif kini menempatkan UINSA pada fase baru. Tantangannya bukan hanya menjalankan agenda akademik dan administrasi kampus, tetapi juga meredakan perbedaan sikap yang berkembang di antara sivitas akademika.
Bagi pihak yang menyampaikan keberatan, sejumlah isu seperti tata kelola, rekam jejak kepemimpinan dan persoalan hukum menjadi perhatian yang perlu mendapatkan penjelasan.
Baca juga: Warga Surabaya Menangis Lapor Hotline Cak Eri Tak Bisa Keluar dari Penyalur ART
Namun, berbagai dugaan yang disampaikan dalam polemik tersebut tetap perlu ditempatkan sesuai proses hukum. Dugaan tidak dapat diperlakukan sebagai putusan hukum sebelum terdapat keputusan dari lembaga yang berwenang.
Dalam situasi tersebut, ruang dialog menjadi penting agar kritik terhadap kepemimpinan kampus tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Dengan statusnya sebagai rektor definitif, Muzakki kini menghadapi tantangan untuk membangun komunikasi dengan seluruh unsur kampus sekaligus memastikan tata kelola UINSA berjalan transparan dan kondusif.
Pada akhirnya, pelantikan bukan menjadi akhir dari polemik, melainkan awal dari pembuktian kepemimpinan baru dalam membangun kembali kepercayaan sivitas akademika UINSA. (pn1)
Editor : Wasi