pusaran.net - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui kanal resmi Kementerian Agama RI (Kemenag) pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah menggelar sidang isbat bersama berbagai unsur terkait.
Sidang isbat tersebut melibatkan pakar falak, organisasi masyarakat Islam, perwakilan lembaga negara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, serta Komisi VIII DPR. Nasaruddin menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dua pijakan utama, yaitu data hisab astronomi dan hasil rukyat atau pengamatan langsung di lapangan.
Menurut Nasaruddin, data hisab menunjukkan posisi hilal di seluruh Indonesia belum memenuhi standar visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). "Kriteria yang ditetapkan mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, namun hasil pengukuran hari ini masih berada di bawah ambang batas tersebut," terangnya.
Selain mengandalkan hitungan astronomi, Kemenag juga menurunkan tim rukyat di sedikitnya 117 titik pengamatan yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Hasilnya seragam: tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat secara visual.
“Berdasarkan hasil hisab dan konfirmasi rukyat di lapangan, hilal tidak terlihat. Karena itu kita menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari,” ujar Nasaruddin dalam pengumuman resminya.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, jika secara hisab hilal tidak mungkin terlihat dan di lapangan juga tidak ada laporan pengamatan yang berhasil, maka langkah yang tepat adalah melakukan istikmal atau penyempurnaan bulan.
“Yang ragu ditinggalkan, yang yakin dipegang. Dalam kondisi ini, keyakinannya adalah hilal memang belum bisa dirukyat,” kata Cholil.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penetapan awal bulan hijriah merupakan kewenangan otoritas resmi negara demi menjaga keseragaman umat. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati jika terdapat perbedaan penentuan hari raya di beberapa kalangan. Semangat kebersamaan yang terjalin selama bulan Ramadan diharapkan tetap terjaga dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
Dengan keputusan ini, umat Islam di seluruh Indonesia diharapkan dapat merayakan Idul Fitri secara serentak, sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan di tengah keberagaman bangsa.(pn3)
Baca juga: Mudik Gratis SIER Berangkatkan Ratusan Pemudik Tujuan Jatim–Jateng
Editor : Wasi