pusaran.net - Menjelang pemilihan Ketua Umum, Kongres Asprov PSSI Jawa Timur resmi mengesahkan statuta baru yang bakal menjadi rujukan tunggal organisasi sepak bola di provinsi hingga kabupaten/kota.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menegaskan bahwa statuta anyar ini memuat aturan krusial, termasuk mekanisme pemilihan ketua.
Baca juga: Debut John Herdman di Timnas Indonesia
Jika sebelumnya ketua, wakil ketua, dan Exco dipilih langsung oleh anggota, kini hanya posisi ketua yang dipilih. Ketua terpilih kemudian diberi mandat penuh menyusun kepengurusan dan menunjuk ASKAB/ASKOT sesuai struktur organisasi PSSI.
Terkait hak suara ASKAB dan klub dalam kongres pemilihan ketua, Yunus menyerahkan sepenuhnya kepada peserta kongres.
“Nanti setelah kongres baru tampak bagaimana implementasi statuta baru,” ujarnya saat jumpa pers bersaman wartawan di Surabaya, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Seleksi Banteng Jatim FC Diawali Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan
Ketua Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh, menyebut perubahan paling mendasar adalah penyatuan tiga statuta — PSSI, Asprov, dan Askab/Askot — menjadi satu “kitab suci” organisasi. Penyederhanaan ini diharapkan mengatasi problem koordinasi dengan pemerintah daerah dan memperjelas otoritas ketua dalam pengawasan serta pengambilan keputusan. Meski begitu, program kerja tetap wajib mendapat persetujuan ASKAB/ASKOT dan klub.
Sementara itu, pemilihan Ketua Umum Asprov PSSI Jatim diusulkan berlangsung antara 8–12 Januari 2026, menunggu persetujuan PSSI Pusat. Waktu ini dipilih agar tahapan berjalan efektif dan tidak terganggu musim libur.
Baca juga: Wisma Karanggayam Jadi Pusat Pembibitan Talenta Lokal
Mengenai calon ketua, Asprov membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin maju. Pertanyaan mengenai apakah ketua petahana akan kembali mencalonkan diri belum dijawab tegas.
“Itu nanti, bukan sekarang,"tutupnya.
Editor : Wasi