pusaran.net – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial AAS (40) akhirnya ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan pelaku diumumkan melalui akun Instagram resmi @humaspolrestabessby, Jumat (22/8/2025).
Aksi KDRT yang dilakukan AAS terhadap istrinya, IGF (32), terekam CCTV rumah dan viral di media sosial. Video itu memperlihatkan kekerasan berupa penamparan, penjambakan, pencekikan hingga pencakaran, bahkan dilakukan di depan anak mereka yang masih kecil.
Baca juga: Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan sempat menginterogasi langsung AAS. Dalam video, AAS mengaku rekaman berasal dari CCTV yang dipasang untuk memantau bayi. Namun, Kapolrestabes menegaskan keberatannya karena kekerasan dilakukan di depan anak-anak, yang dapat berdampak buruk pada psikologis mereka.
“Yang saya tidak terima, kamu melakukan itu di depan anak-anakmu. Kamu mikirin nggak psikologisnya anakmu jadi bagaimana,” tegas Kapolrestabes.
Baca juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, masih dilakukan pemeriksaan. Mohon sabar,” ujarnya singkat.
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menyebut KDRT itu bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan bukti CCTV, kekerasan telah berulang sejak tahun 2023 hingga 2025.
Baca juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut
“Semua jelas terekam CCTV, mulai penamparan, penjambakan, pencekikan, pencakaran, semuanya ada,” ungkap Andrian.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial Facebook. Kini, AAS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya. (pn3)
Editor : Wasi