Polisi Amankan Terduga Pelecehan Seksual pada Wanita Hingga 10 Tahun

pusaran.net
Foto : Istimewa

Pusaran.net - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AP yang diduga melecehkan korbannya hingga 10 tahun. Hal itu usai korbannya, NRS melapor ke Polda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon membenarkan hal itu saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pihaknya langsung menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari NRS.

Baca juga: Kapolda Jatim Ingatkan Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025

"Kami menerima laporan korban N, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban," kata Charles, Sabtu (18/5/2024).

Petugas langsung mendatangi ke rumah AP yang diduga masih tinggal di rumahnya.

Baca juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro

"Setelah itu profiling terduga dan kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya, kami masih melakukan pemeriksaan (AP)," imbuhnya.

Charles memastikan pihaknya masih mendalami AP. Menurutnya, AP diamankan tanpa perlawanan.

Baca juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini

"Untuk terduga sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," tuturnya (pn1)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru