Gubernur Khofifah Belum Putuskan Besaran UMK 2024, Tunggu Ini

pusaran.net

Pusaran.Net - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menyampaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 setelah diputuskan pada hari ini. Kamis (30/11/2023).

Keputusan penetapan UMK akan ditandangani Khofifah setelah melakukan pembahasan dengan dewan pengupahan, perwakilan Serikat pekerja atau buruh, pengusaha dan pemerintah kota maupun kabupaten.

Baca juga: Gubernur Khofifah Tidak Hadir Saat Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Sekdaprov

"Nantilah, setelah SK saya tandatangani baru saya sampaikan (besaran UMK)" ucap Khofifah setelah Rakor Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa di Graha Unesa. Kamis (30/11/2023).

Di tempat yang sama, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono akan menampung aspirasi buruh dari berbagai wilayah yang berdemo di kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya pada sore ini.

"Kita menerima aspirasi dulu, sore ini saya akan bersiap menghadapi seperti apa tuntutannya dari pihak buruh dan tentu juga besok mungkin kita bertemu juga berkomunikasi dengan pihak Apindo. Kita masih punya waktu nanti malam untuk menetapkan UMK-nya," ucapnya.

Baca juga: Survei The Republic Institute: 71,4 Persen Warga Jatim Puas dengan Kinerja Khofifah - Emil

Adhy menerangkan, keputusan penetapan UMK ini sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pengupahan. Dan pihaknya memastikan bahwa Kabupaten/Kota telah mengusulkan UMK 2024.

"Kami berharap bahwa semuanya terakomodir dengan baik maupun dari pihak buruh maupun pengusaha semuanya il. Tapi tidak melampaui kurang dari aturan dari peraturan," tegasnya.

Baca juga: Presiden PKS dan Gubernur Jatim Bahas Kolaborasi Pembangunan Gerbang Baru Nusantara

"In Sya Allah nanti sore kita menemui demo seperti apa spirasinya, tuntutannya, kita putuskan nanti malam jam 12 malam di Pahlawan," tutupnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Timur hari ini akan berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan untuk menuntut kenaikan UMK 2024. (pn3)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru