Pusaran.Net - Buaya sepanjang 3 meter milik warga Wonokusumo dievakuasi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Sabtu (11/11/2023).
Menurut Saiful, pemilik hewan primata yang dipelihara 11 tahun ini, beralasan dirinya sudah tak sanggup untuk memelihara. Terlebih lagi, ukuran buaya hampir memenuhi lorong rumah, yang dipakai sebagai kandang.
Baca juga: Jenazah Balita 3,5 Tahun Hanyut di Selokan Ditemukan dibalik Eceng Gondok
"Saya sudah ta sanggup pelihara. Lebih ukuran buaya itu segede lorong rumah saya,"ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Buyung Hidayat menyebut, jika pemilik mengaku sudah tidak sanggup lagi memelihara buaya jenis rawa tersebut.
"Dari pengakuan, pemilik merasa sudah tidak sanggup untuk memelihara buaya itu karena ukuran buaya yang besar. Pemilik kewalahan karena sering ngamuk," terang Buyung, melalui laporannya.
Baca juga: Tim Gabungan Perluas Pencarian Balita Hanyut di Wiyung Surabaya hingga 5 Kilometer
Atas alasan tersebut, kata Buyung, pemilik lalu menyerahkan dan meminta bantuan petugas untuk mengevekuasi buaya dari rumahnya. Buyung mengakui, jika evakuasi buaya hampir kesulitan karena akses jalan.
"Akses ke lokasi jalan cukup sempit dan saat pagi hari di depan lokasi digunakan pasar tumpah," imbuh Buyung.
Selama belasan tahun, kata Buyung, tidak ada kandang khusus untuk merawat buaya di rumah Saiful. "Tidak ada kandang yang permanen yang disiapkan pemilik. Buaya ditempatkan di samping ruang tamu diluar rumah ukuran 1.5 x 6 meter," tutur dia.
Baca juga: BPBD Jatim Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Hutan di Penanjakan Gunung Bromo
Petugas berhasil melakukan evakuasi dan membawa buaya itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya di Jalan Kutisari Selatan XIII/39.
"Buaya telah diserahterimakan ke BBKSDA SKW III Surabaya," pungkas dia.(pn1)
Editor : Wasi