Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) sore. Apel diikuti jajaran Pemkot Surabaya dan sejumlah perwakilan dari elemen masyarakat.
"Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Baca juga: Surabaya Tertibkan Izin Parkir Toko Swalayan, Wali Kota Eri: Untuk Lindungi Konsumen dan Pengusaha
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
"ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba," katanya.
Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.
Baca juga: Diknas Surabaya Hapus PR Bagi Siswa: Upaya Dekatkan dengan Keluarga
"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan," tuturnya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.
Baca juga: Wali Kota Eri Tinjau Posko SPMB, Pastikan Pendaftaran Sekolah Tanpa Antrean dan Transparan
"Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya," pungkasnya. (pn1)