Pusaran.Net - Waka Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengungkap dugaan motif Khoiri (52) tega membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang tengah hamil 7 bulan.
Menurutnya, Khoiri (pelaku) tega menggorok leher Fitria karena melawan saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Bongkar Arisan Online Fiktif, Pengelola Jadi Tersangka
“Korban habis mandi. Dia melihat korban ini dalam kamar posisi telentang. Karena hasratnya muncul, masuk dalam kamar menciumi mantunya,” kata Kompol Hari Aziz, dikonfirmasi, Kamis (2 / 11/2023)
Korban yang memberontak lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat pelaku gelap mata menghabisi nyawa Fitria.
Baca juga: Pelaku Gunakan Mobil Ambulans untuk Curi Kursi Fasum Pemkot Surabaya
“Korban beteriak-teriak sehingga pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Lalu menuju kamar dan menindih korban lalu disayat lehernya,” tambah Hari.
Menurut Hari, pelaku menyayat satu kali. “Dalamnya 13 sentimeter,” pungkasnya.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Pencurian Juli 2026, 206 Orang Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Khoiri (52), warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, tega menggorok menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), di dalam kamar korban sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa, 31 Oktober 2023.(pn3)
Editor : Wasi