Polisi Geledah Gedung Wismilak Surabaya, Ada Apa?

pusaran.net
Foto; Petugas mengukur tinggi tembok depan Gedung Wismilak

Pusaran.Net - Polda Jawa Timur, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di Gedung Wismilak melakukan penggeledahan di Gedung Wismilak yang berada di Jalan Darmo Surabaya, Senin (14/8/2023) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh timnya di Wismilak.

Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin 

"Benar memang dan lagi berlangsung nanti kami update," katanya kepada awak media.

Dia menyampaikan, penggeledahan tersebut telah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8/2023) lalu. Farman tak merinci detail alasan penggeledahan. Dia hanya menyatakan bahwa ditemukan pemalsuan akta otentik.

Baca juga: Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini

"Dugaan tindak Pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak Pidana korupsi junto tindak Pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di jalan raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," paparnya.

Pantauan dilapangan sampai pukul 12.27, petugas dari Ditreskrimsus keluar dari Gedung Wismilak. Para petugas enggan berbicara sama sekali. Terlihat petugas membawa alat yang diarahkan untuk mengukur tembok pagar yang mengelilingi bagian luar gedung.

Baca juga: Surabaya Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT Bersolek

Tak hanya itu, petugas juga mengarahkan alat tersebut ke jalan di depan hingga jalur pedestrian di samping Gedung Wismilak (pn1)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru