Pusaran.Net - Seorang Office Boy (OB) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari, setelah terbukti melakukan penipuan meloloskan calon siswa masuk di salah satu SMP Negeri.
Pelaku adalah Diki Arfian (43), warga Surabaya. Saat ini, dia sudah ditetapkan tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Baca juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, pelaku masih dilakukan penyidikan.
"Iya, kami amankan seorang pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan siswa masuk sekolah SMP Negeri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Lebih Adil dan Transparan! SPMB Surabaya 2026 Hadir dengan Sistem Terintegrasi Adminduk
Imam menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menipu dua orang. Dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
"Pengakuannya, korbannya baru dua orang. Dan kepada para korban, yang bersangkutan menjajikan bisa meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," jelasnya.
Baca juga: Dispendik Surabaya Paparkan Skema Perhitungan Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
Ditanya soal apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Imam mengaku masih melakukan pendalaman.
"Mohon waktu. Untuk saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman. Nanti updatenya kami sampaikan lagi," pungkasnya. (pn1)
Editor : Wasi