Polisi Amankan Seorang OB Dindik Surabaya Terkait Kasus Calo PPDB SMPN

pusaran.net
Foto: Oknum Pegawai Dindik saat Diamankan di Polsek Tegalsari Surabaya (istimewa)

Pusaran.Net - Seorang Office Boy (OB) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari, setelah terbukti melakukan penipuan meloloskan calon siswa masuk di salah satu SMP Negeri.

Pelaku adalah Diki Arfian (43), warga Surabaya. Saat ini, dia sudah ditetapkan tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca juga: Wali Kota Eri Tegaskan Larangan Pungutan di SD-SMP Negeri

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, pelaku masih dilakukan penyidikan.

"Iya, kami amankan seorang pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan siswa masuk sekolah SMP Negeri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: 14 Residen Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Satu Berhasil Diamankan

Imam menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menipu dua orang. Dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

"Pengakuannya, korbannya baru dua orang. Dan kepada para korban, yang bersangkutan menjajikan bisa meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," jelasnya.

Baca juga: Polisi Siapkan Pos Pengawasan Permanen di Kampung Narkoba Jalan Kunti

Ditanya soal apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Imam mengaku masih melakukan pendalaman.

"Mohon waktu. Untuk saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman. Nanti updatenya kami sampaikan lagi," pungkasnya. (pn1)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru