Pusaran.Net - Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial AR (31) di wilayah Tambaksari Surabaya kini telah diamankan dan tetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pria berbadan tambun yang tega mencabuli muridnya itu juga akhirnya di keler dihadapan wartawan, Sabtu (25/2/2023) siang.
Baca juga: Kapolda Jatim Ingatkan Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025
Saat ditanya wartawan, tega melakukan hal keji tersebut kepada muridnya karena mengaku keracunan fantasi seks yang dilihatnya di media sosial.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, tindakan pencabulan itu dilakukan sebanyak empat kali kepada 7 muridnya. Pencabulan pertama pada 13 januari 2023 kemudian, 20 sampai 21 Januari 2023 dan 11 Februari 2023.
"Peristiwa ini dilakukan oleh AR terhadap 7 muridnya secara bertahap 2 orang, 2 orang, 2 orang dan satu orang dengan 4 waktu berbeda," ujar Wardi di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (25/2/2023).
Modus tersebut dilancarkan kepada muridnya saat itu ketika jam pelajaran berlangsung. Saat itu dua orang muridnya dibawa ke luar dengan membawa dua hasduk untuk menutup mata dan mengikat tangan.
Baca juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
"Para korban, akan melakukan gerakan atau posisi yang diperintahkan AR. Setelah tercapai tujuan kembali ke kelas seperti tidak terjadi apapun," terang Wardi.
Setelah melakukan itu, korban tak ingin datang ke sekolah. Dan ditelusuri, ternyata, korban bercerita mendapat perlakuan buruk dari gurunya.
"Kemudian pada 16 Februari 2023 laku, orang tua murid melapor ke Polrestabes Surabaya," bebernya.
Baca juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini
Setelah diinterogasi Wardi menyebut pengakuan AR, melakukan itu karena keracunan dengan fantasi seks yang dilihat di media sosial. Meski begitu, ia masih akan mendalami motif lain dari guru AR.
"Kami akan menindaklanjuti mendalami dulu mungkin ada indikasi motif lain dari pada yang disebutkan kepada kami terkiat fantasi," jelas dia.
Pihak MI pun tak lantas diam saja. Mereka pun memberhentikan AR per 15 Februari 2023 lalu. (pn1)
Editor : Wasi