Pusaran.Net - Kapolda Jatim Irjen Pol, Toni Hermanto mengatakan, tim gabungan Satreskoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan sabu internasional Laos dan Cina yang dikirim ke Jakarta dan Surabaya.
"Dari pengungkapan kasus ini, kami menangkap tujuh tersangka kurir narkoba. Enam diantaranya merupakan jaringan Laos yakni HK dan MR asal Jakarta, A alias Idung, S alias Ogi, MRI alias Mat. Kelimanya ditangkap di Kemang Jakarta dan Jalan Mayjen Sungkono Surabaya," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dan Tangkap Ribuan Tersangka Tahun Ini
Dari penangkapan itu, lanjut Irjen Toni, pihaknya menyita 10 kilogram sabu, yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sedangkan dua lainnya jaringan Sumatera disergap di rumah makan lintas timur Jambi, Riau berinisial SU dan SD.
"Dari tangan keduanya, berhasil menyita 26 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi. Total barang bukti yang disita sebanyak 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir," ucapnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Pil Ekstasi-Carnophen di Kawasan Perumahan Elit Surabaya
Irjen Toni menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen dalam pemberantasan narkoba di Jawa Timur dengan mengamankan barang bukti sebanyak 36 kilogram dan 15 ribu butir lebih dari sindikat pelaku narkoba.
"Semuanya tidak lepas dari peran dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi tentang peredaran narkoba di wilayah Jatim," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Kurir Jaringan Sumatera - Jawa, Sita 40 Kilo Sabu dan 26.019 Ekstasi Siap Edar
Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan, jaringan narkoba internasional jaringan Laos-Indonesia dikirim melalui jalur ekspedisi dengan dua tujuan Jakarta dan Surabaya.
"Untuk mengelabuhi petugas, barang dikemas dalam plastik lalu dimasukkan 16 kaleng yang dibagi dua sebanyak lima kilogram untuk dikirim dua jalur ke Surabaya dan Jakarta," ucapnya. (pn1)
Editor : Wasi