Pusaran.Net - Ratusan orang mengantre di kawasan Basuki Rahmat, Surabaya. Di sana, mereka rela berpanas-panasan sejak pukul 12.00 hingga 14.35 WIB hanya demi bertemu Hotman Paris Hutapea.
Sejumlah orang mengantre sembari membawa berkas. Mereka mendaftarkan perkara mereka masing-masing ke meja resepsionis yang ada di dalam tenda warna putih berukuran sekitar 3x5 meter itu.
Baca juga: Kota Surabaya Uji Coba Perlinsos Digital, Ini Manfaatnya Bagi Penerima Bansos
Ada beragam perkara yang diadukan, baik pidana mau pun perdata. Mulai dari dugaan kekerasan seksual, laka lantas, hingga sengketa tanah.
Salah satunya adalah Amelia, warga Surabaya. Ia mengaku menjadi korban pencemaran nama baik oleh seorang TKW.
"Setahun ini, saya dilecehkan oleh seorang TKW. Saya dituduh dan difitnah melakor suaminya oleh TKW itu, nama saya dicemarkan di FB sudah dilaporkan ke Polda Jatim, sudah kirim somasi juga, tapi belum diproses," kata Amelia, Sabtu (24/9/2022).
"Saya sama sekali belum dipanggil oleh polisi, saya sudah menanyakan, katanya akan diproses, tapi belum dan terlapor juga belum (dipanggil), dia kondisinya masih di luar negeri dan tidak bisa (dipanggil cepat)," lanjutnya.
Sementara itu, seorang wanita bernama Laurencia Kurniati mengaku rela terbang jauh dari Jakarta hanya demi bertemu Hotman Paris. Lalu, ia mengadukan perihal dugaan pemerkosaan yang ia alami di Jakarta.
Baca juga: Akta Kapal Palsu: Wildan Bebas, Hakim Minta Shaul Hameed dan Indah Diperiksa
"Saya korban kekerasan seksual, dipaksa oleh seorang pria, baru kenal, saya dijebak. Lalu saya lapor dan visum, kata dokter mengalami luka robekan dan dijahit," ujarnya.
Laurencia menerangkan, sudah ada laporan polisi perihal tersebut dan sudah penyidikan. Namun, hingga kini, belum ada tersangka dalam perkaranya.
Maka dari itu, ia meminta tolong dan mengadu ke Hotman perihal kejelasan status dan proses hukum yang dia alami. "Terlapor pernah dipanggil polisi, tapi gak datang ke Polda Metro di Subdit Renakta, saya lapor 2 April 2022. Saya pernah diminta mencabut laporan, lalu saya ditawari diberi uang oleh terduga pelaku agar cabut laporan, tapi saya tolak, saya juga sudah visum dan rekam medis juga," tuturnya.
Baca juga: 100 Ekor Kucing di Surabaya Jalani Sterilisasi Gratis
Sontak, hal itu pun mendapat sanggahan dari Hotman Paris. Ia menerangkan, bakal menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah pihak terkait.
"Kepada Ibu Amelia, kalau melalui WA (WhatsApp), tidak bisa disebut pencemaran nama baik, karena dalam pembicaraan WA itu privasi, itu ada peraturan kapolri dan tidak kena ITE, beda lagi kalau di Sosmed yang terbuka seperti FB dan IG," katanya.
"Untuk Pak Kapolda Metro Jaya, bagaimana kelanjutan kasusnya (Laurencia)? Apakah dihentikan atau bagaimana dalam kasus dugaan pemerkosaan ini? Dimohon kepada bapak Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan info terakhir seperti apa kejadian sebenarnya di April 2022 itu," tutupnya. (pn1)
Editor : Wasi