Pusaran.Net - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono menyayangkan terjadinya kasus dugaan penjualan barang penertiban oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya.
Politisi PDIP Surabaya tersebut menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas, mulai dari hulu sampai hilir.
Baca juga: Hasto Soroti Perlakuan Hukum Kasus Raja Juli.
“Harus ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya dan ditemukan benang merahnya. Kalaupun ini ulah oknum harus jelas. Pasti harus ada titik temunya. Mulai dari tempat limpahannya, sampai perintahnya dari mana,” ujarnya pada Minggu (5/6/2022).
Budi mendukung langkah Pemkot Surabaya yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Harus ada efek jera sebagai punishment. Jangan dipecat saja, tapi memang harus ada limpahan dari kepolisian,” tegasnya.
Baca juga: Komisi B Kritik Sistem Desil Bansos, Dinilai Tak Adil
Budi juga menyayangkan lemahnya pengawasan di tempat yang rawan terjadi penyelewengan.
“Tempat Pemkot menyimpan atau rawan pencurian itu harus dipasang CCTV. Nah ini yang paling aman. Kalau terpasang CCTV jelas bisa termonitor. Kalau bisa memonitor jalan raya, kenapa tidak tempat itu. Petugas harus standby, Satpol Kecamatan biasanya lebih dominan dalam pengawasan.” jelasnya.
Baca juga: Komisi A Minta Usut Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Surabaya
Lebih lanjut Budi mengatakan, kalau terpasang CCTV akan meminimalisir aksi penyelewengan
“Karena sesuatu yang sangat mudah karena tidak terpantau, akan memicu kesempatan untuk bisa berbuat tidak benar. Kalau sudah terpantau CCTV, saya rasa apapun keluar-masuk pasti sudah termonitor. Ini yang paling utama,” pungkasnya. (Adv)
Editor : Wasi