Komisi A Minta Usut Tuntas Oknum Petinggi Satpol PP Jual Barang Hasil Penertiban

pusaran.net
Foto : Budi Leksono Sekertaria Komisi A DPRD Kota Surabaya

Pusaran.Net - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono menyayangkan terjadinya kasus dugaan penjualan barang penertiban oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya.

Politisi PDIP Surabaya tersebut menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas, mulai dari hulu sampai hilir.

Baca juga: Perangi Miras, Komisi A DPRD Surabaya Dukung Razia Warkop Suramadu

“Harus ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya dan ditemukan benang merahnya. Kalaupun ini ulah oknum harus jelas. Pasti harus ada titik temunya. Mulai dari tempat limpahannya, sampai perintahnya dari mana,” ujarnya pada Minggu (5/6/2022).

Budi mendukung langkah Pemkot Surabaya yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Harus ada efek jera sebagai punishment. Jangan dipecat saja, tapi memang harus ada limpahan dari kepolisian,” tegasnya.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Perhatikan Kawasan Hijau

Budi juga menyayangkan lemahnya pengawasan di tempat yang rawan terjadi penyelewengan.

“Tempat Pemkot menyimpan atau rawan pencurian itu harus dipasang CCTV. Nah ini yang paling aman. Kalau terpasang CCTV jelas bisa termonitor. Kalau bisa memonitor jalan raya, kenapa tidak tempat itu. Petugas harus standby, Satpol Kecamatan biasanya lebih dominan dalam pengawasan.” jelasnya.

Baca juga: Komisi A Dorong Penyesuaian Tata Kelola OPD Demi Peningkatan Layanan Publik di Surabaya

Lebih lanjut Budi mengatakan, kalau terpasang CCTV akan meminimalisir aksi penyelewengan

“Karena sesuatu yang sangat mudah karena tidak terpantau, akan memicu kesempatan untuk bisa berbuat tidak benar. Kalau sudah terpantau CCTV, saya rasa apapun keluar-masuk pasti sudah termonitor. Ini yang paling utama,” pungkasnya. (Adv)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru