Pusaran.Net - Pedangdut "sejuta penggemar" Via Vallen akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018). Via Vallen diperiksa dengan status sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal dengan tersangka berinisial KIL.
Dara asal Sidoarjo ini datang ke Mapolda Jatim didampingi seorang manajemen dan pengacara. Mereka menaiki mobil Alpard warna putih nopol W 1 VV. Sesampai di gedung Tipidter, Via Vallen bersama dua orang laki-laki itu langsung masuk ke ruang penyidik yang berada di lantai 2.
Via Vallen hadir ke polda Jatim memakai sweter warna putih, hitam dan merah. Kemudian dipadu dengan celana warna hitam dan kerudung warna hitam. Via Vallen tidak banyak memberikan komentar terhadap media.
Via hanya menyatakan dirinya berangkat dari rumah (Sidoarjo) sekitar pukul 10 00 WIB. Ia mengaku dalam pemeriksaan ini ditemani seorang pengacara dan dari manajemen tanpa menyebutkan nama orang yang mendampingi.
"Tadi berangkat jam 10 dari rumah. Saya ditemani manajemen dan pengacara. Nanti lagi ya," terang Via Vallen sembari meninggalkan wartawan dan masuk ke gedung Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa artis Nella Kharisma. Selain Via Vallen dan Nella Kharisma, ada empat artis lain yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus kosmetik ilegal. Namun keempat artis yang meliputi, Nia Ramadhani, OR, MP dan DK tersebut belum hadir.
Seperti diketahui, anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi kosmetik ilegal di Kediri. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan bahan untuk kosmetik.
Petugas juga menangkap pemilik kosmetik ilegal bermerk Derma Skin Care (DSC) Beauty berinisial KIL. Tersangka memasarkan produknya melalui media massa. Bahkan banyak artis-artis yang menjadi endorse kosmetik ilegal ini. (pn3)
Editor : Redaksi