Pusaran.Net - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan meminta para artis terkait kasus kosmetik ilegal untuk kooperatif dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan.
Lebih lanjut, Luki menjelaskan bahwa pengacara para artis yang sudah dipanggil menyampaikan bahwa sudah mengkonfirmasi untuk kedatangannya ke Mapolda Jatim sebagai saksi.
"Ini minggu pertama, dan pemanggilan pertama kali pengacaranya sudah konfirmasi ke kita dan akan segera koordinasi. Untuk artis berinisial NR akan di jadwalkan kembali, untuk VV dan NK, NK akan hadir besok dan VV akan menghadiri juga katanya," kata Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018).
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pihaknya harus segera mendapatkan keterangan dari para saksi karena tidak lanjut proses penyelidikan akan berkembang dengan adanya petunjuk dari saksi.
"Kita lihat besok hadir atau tidak karena kita butuh keterangan tsb untuk tindak lanjut proses sesuai dengan petunjuk petunjuk daripada alat bukti khsusunya keterangan ahli. Statusnya kita membutuhkan keterangan dari para endorse ini bagaimana hasilnya keterangan bagaimana prosesnya ini akan kita jelas kan lebih lanjut," kata Yusep.
Terkait barang-barang yang disita, Yusep mengatakan sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh Kapolda dan Dinas Kesehatan bahwa penarikan produk produk ilegal tersebut adanya pelaporan dari pihak terkait dengan permasalahan ini.
"Ada sebanyak 61 produk disita seperti yang disampaikan Kapolda dari Dinas Kesehatan. Kami baca penarikan dari beberapa produk, kami terima telfon yang melapor terkait permasalahan ini," ujarnya.
Saat ditanya apakah para artis mendapat perlakuan khusus saat pemeriksaan, Yusep manyampaikan jika semuanya sama di proses dan penetapannya, ketentuannya di muka undang-undang. Pihaknya juga akan menghargai semua pihak-pihak untuk memberikan hak-haknya.
"Semua akan kita perlakukan dengan sama sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada perlakuan khusus," lanjutnya.
Terkait kelalaian dari manajer dan pengakuan tersangka saat menawarkan barang-barangnya kepada para artis tentang kelegalannya pihak kepolisian akan membandingkan hasil penyelidikan dari keduanya.
"Soal kelalaian itu akan kita tunggu keterangannya. Dan juga soal kelegalannya akan kita compare. Kita tidak bisa sampaikan dulu sekarang apakah cocok atau tidak," pungkasnya (pn1)
Editor : Redaksi