Kasus Video Porno, Suko Widodo : Pelaku Baru Mendaftar Mahasiswa S2

pusaran.net

Pusaran.Net - Humas Unair Suko Widodo, menyatakan M Yusuf, pelaku pembuat video porno mantan pacar, ternyata belum resmi berstatus mahasiswa S2. Ia baru mendaftar di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) dan baru akan mengikuti perkuliahan tahun depan.

"Awalnya kami kaget, ada kabar pelaku adalah mahasiswa S2. Sebab, saat kami telusuri namanya tidak ada. Nah, siang tadi saya bertemu pelaku, dan dia mengaku baru mendaftar. Dia juga bukan jurusan HI. Tetapi Ilmu Hukum," kata Suko saat memberi ketarangan pers di Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Suko juga menampik bahwa yang bersangkutan masuk (mendaftar S2) ke Unair karena beasiswa. "Dia masuk lewat jalur reguler. Bukan beasiswa. Hanya saja dia mengaku akan mencari sponsor, ketika sudah kuliah nanti," imbuhnya.

Kendati demikian, kasus asusila tersebut kata Suko, adalah urusan personal. Tidak ada kaitannya dengan kampus.

"Dan pak Rektor juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada Polda Jatim. Bisa membongkar cepat kasus ini. Sehingga tidak berkembang," katanya.

Atas kasus ini, lanjut Suko, pelaku juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada civitas Unair. Sebab, atas ulah bejatnya, nama baik kampus menjadi tercemar.

"Tadi saya sudah bertemu (pelaku). Dia menyesal dan meminta maaf," ucapnya.

Sementara itu, mengenai statusnya sebagai calon mahasiswa baru, Suko memastikan telah gugur. Sebab, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum atas kasus ini. "Sanksinya ya, otomatis gugur sebagai mahasiswa S2," katanya.

Seperti diketahui, M Yusuf dibekuk Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran mengupload foto dan video bugil enam mantan pacarnya di situs porno. Gambar tak senonoh itu didapat pelaku dari rekaman video call dengan korban saat masih berpacaran. (pn3)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru