Ahmad Dhani Serahkan Barang Bukti dan Bawa Saksi Ahli ITE ke Polda Jatim

pusaran.net

Pusaran.Net - Musisi Ahmad Dhani mendatangi mapolda Jatim, Senin (12/11/2018) sekira pukul 14 30 WIB. Politisi Gerindra ini menyerahkan barang bukti berupa handphone ke penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Selain itu, suami dari Wulan Jameela ini membawa saksi ahli bidang ITE dari Kominfo. Namun sayang identitasnya tidak disebutkan oleh Dhani. Serta didampingi sejumlah pengacara.

"Saya menyerahkan barang bukti berupa HP. HP ini dipakai saya saat vlog. Dalam HP ini isinya bermacam-macam, termasuk data rahasia dan pribadi," terang Ahmad Dhani.

Menurut Dhani, pihaknya juga membawa saksi ahli di bidang ITE dari Kominfo. Diharapkan dengan membawa saksi ahli dari ITE, nantinya akan terkuak semua kebenaran.

"Satu saksi ahli cukup (saksi ahli ITE), saya berharap nanti bisa menguak kebenaran (dalam kasus ini)," tandas Dhani.

Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru