pusaran.net - Seorang pasien dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung PPJT RSUD dr. Soetomo Surabaya, Jumat (15/5/2026). Sementara satu pasien lainnya berhasil dievakuasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengonfirmasi adanya korban jiwa di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Baca Juga: Wali Kota Eri Minta TPA Benowo Dijaga 24 Jam, Ada Apa?
“Di ICU pasien, satu pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Yang satu dilakukan evakuasi,” ujar Rini, Jumat (15/5/2026).
Rini menjelaskan, kebakaran bermula dari lantai 5 Gedung PPJT dengan titik awal diduga berada di ruang bedah jantung. Asap kemudian menyebar hingga ke beberapa lantai di atas dan bawah lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Tahan Dua Pengusaha Buah Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
“Asap lantai 1 sampai 6. Sumber utama ruang bedah jantung,” katanya.
Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran bersama pihak rumah sakit masih melakukan penanganan di lokasi untuk mengendalikan situasi serta memastikan area terdampak aman.
Baca Juga: SIER Salurkan Dropbox dan Komposter ke-12 Kelurahan di Surabaya
Api sendiri berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.35 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan serta pengecekan untuk memastikan tidak ada titik api maupun asap yang tersisa di dalam gedung. (pn1)
Editor : Wasi