pusaran.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menghantam jaringan peredaran narkoba. Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), polisi memusnahkan 9.335,43 gram sabu dan 3 butir ekstasi, Kamis (18/12/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 24 kasus narkotika dengan total 40 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Bongkar Arisan Online Fiktif, Pengelola Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa 23 perkara dibongkar oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan 38 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi.
Sementara itu, satu kasus besar diungkap Polresta Sidoarjo. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita sabu seberat 7.858,52 gram.
Baca Juga: Pelaku Gunakan Mobil Ambulans untuk Curi Kursi Fasum Pemkot Surabaya
“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 9.335,43 gram sabu dan 3 butir ekstasi,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menambahkan bahwa 22 dari 24 kasus telah diproses melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: BPOM Surabaya Musnahkan 97 Ribu Tramadol
“Pemusnahan ini bukti keseriusan kami memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya menjelang momentum Nataru,” tandasnya. (pn1)
Editor : Wasi