pusaran.net - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) belum akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Hal ini dikarenakan anak didik sudah menjalani masa tahun ajaran di tengah pergantian semester, sehingga tidak mungkin dipaksakan untuk dilakukan UN pada siswa tahun ajaran tersebut.
"UN belum bisa diterapkan di tahun ajaran 2025/2026. Karena siswa menjalani UN ditengah semester. Dan tidak mungkin dipaksakan,"katanya, Kamis (2/01/2025).
Baca Juga: Dispendik Surabaya Siapkan Kegiatan Religi bagi Siswa Selama Ramadan
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa penerapan UN akan dilakukan setelah evaluasi dan pengkajian ulang selesai. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Nanti ada evaluasi di tahun ajaran 2025/2206 akan kami sampaikan sebelum mulai tahun ajaran yang akan datang. Kami umumkan bentuknya seperti apa nanti disampaikan,"ujarnya.
Baca Juga: Pernyataan Wali Kota Surabaya Terkait Penerapan UN
Saat ini, penilaian anak didik di akhir tahun kelulusan masih dilakukan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Namun, tim dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah mengkaji ulang terkait pelaksanaannya, sehingga sangat dimungkinkan akan terjadi penggantian dengan kembali kepada Ujian Nasional atau UN.
"UN 2025 tidak ada, yang ada asesement nasional,"tambah Mu'ti.
Baca Juga: Pernyataan Wali Kota Surabaya Terkait Penerapan UN
Saat ini, pihaknya membahas PPDB zonasi. Dan dalam waktu dekat akan diputuskan langsung di sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto.Kajian Kemendikdasmen untuk zonasi sudah selesai. "Nanti keputusan PPDB seperti apa itu menunggu sidang kabinet,"pungkasnya.(pn3)
Editor : Wasi