pusaran.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah resmi menetapkan 31.280.418 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Angka itu mencakup 38 kabupaten/kota yang ada di wilayah Jatim.
"Dari total DPT yang tercatat itu, nantinya memiliki hak pilih pada Pilkada Jatim 2024. Jadi, rekapitulasi DPT itu berdasarkan penetapan KPU di kabupaten kota," kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, Selasa, 24 September 2024.
Baca Juga: KPU Jatim Catat 155.284 Pemilih Disabilitas
Adapun rincian dari 31 juta DPT itu, yakni sebanyak 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan. Dari angka itu, terdapat 73.001 orang pemilih baru masuk DPT Pilkada Jatim 2024 ini. Sedangkan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang.
"Ada berbagai faktor dan kriteria pada jumlah pemilih baru pada Pilkada tahun ini. Pemilih baru dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun," katanya.
Baca Juga: Jumlah DPT di Jatim Capai 31.402.842 Pemilih, Terbanyak Pemilih Perempuan
Sedangkan khusus untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), lanjut Salam, karena meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri. "Ada beberapa dinamika masyarakat, yang bersangkutan pindah lokasi. Jadi ada yang datang, ada yang pergi," ujarnya.
Sementara itu, Salam menyebut jumlah kecamatan di seluruh wilayah Jatim sebanyak 666 kecamatan dan 8.499 jumlah desa atau kelurahan. Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan sebanyak 60.751 TPS.
Baca Juga: Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg, PKS Jatim Optimis Memenuhi Syarat
Diketahui, ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilgub Jatim 2024. Mereka adalah paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, paslon nomor 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan paslon nomor 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
Sesuai jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.(pn1)
Editor : Wasi