Kasus Polwan Bakar Suami Di Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim

avatar pusaran.net

pusaran.net - Kasus Polisi wanita (Polwan) membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polri dilimpahkan penanganannya ke Polda Jatim. Polisi pun melakukan proses gelar perkara untuk menentukan persangkaan pasal pidana terhadap pelaku.

Pelimpahan kasus istri bakar suami di Mojokerto ini diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Ia menyatakan, kasus tersebut saat ini penanganannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

“Tadi pagi pelaku sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk penanganannya,” katanya kepada wartawan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husudo, Minggu (9/6/2024).

Ia menyebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan motif sesungguhnya atas insiden tersebut. Saat ini, tambahnya, penyidik juga masih dalam proses gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan menjerat Briptu FN.

“Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya. Masih digelar, kita masih menunggu,” pungkasnya.

Baca Juga: BBHAR PDI Perjuangan Surabaya Serukan Pengawasan Ketat atas Netralitas Pejabat di Pilkada 2024

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologis Pembacokan Warga Ketapang Laok, Sampang

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6/2024) malam.

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 Wib. (pn1)

Editor : Wasi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal