Pusaran.net - Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor angkat bicara. Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum usai KPK menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPD.
Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan awak media usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di pendopo delta wibawa pada Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Pledoi Gus Muhdlor, Pembelaan Kepala Daerah dengan Capaian IKU Terbaik
Muhdlor mengatakan ia secara pribadi menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.
Baca Juga: Gus Muhdlor Siapkan Saksi Fakta dan Saksi Ahli untuk Bantah Dakwaan Jaksa
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Muhdlor.
Dia menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.
Baca Juga: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan Rekening untuk Buktikan Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD Sidoarjo
"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," kata nya mengakhiri.(pn1)
Editor : Wasi