Disependik Surabaya Buka Pendaftaran Siswa Inklusi dengan Sistem Zonasi

avatar pusaran.net
Pusaran.net - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi penerimaan siswa inklusi untuk tahun ajaran baru 2024/2025. Sosialisasi penerimaan siswa inklusi kali ini, ditujukan kepada kepala sekolah dan guru SD-SMP Negeri se-Kota Surabaya. 
 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, tak hanya sosialisasi, Dispendik juga melakukan pendampingan terhadap guru kelas satu. Sosialisasi dan pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan bekal tentang tata cara pendaftaran anak berkebutuhan khusus (ABK) di setiap sekolah. 

“Kemarin sudah ada pendampingan untuk guru-guru kelas satu. Harapan kami nanti, minimal dasar psikologis anak paham. Jadi ketika nanti ada anak inklusi yang ikut, nah itu nggak bingung,” kata Yusuf, Jumat (16/2/2024). 

Baca Juga: Lebih Adil dan Transparan! SPMB Surabaya 2026 Hadir dengan Sistem Terintegrasi Adminduk

Setelah itu, lanjut Yusuf, tahap berikutnya setiap kepala sekolah akan melakukan sosialisasi kepada orang tua murid mengenai penerimaan siswa inklusi. Tak hanya itu, Dispendik Surabaya juga akan menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) di untuk kegiatan belajar mengajar siswa inklusi. 

Yusuf menjelaskan, dalam menyiapkan sarpras di sekolah-sekolah akan dilakukan secara bertahap oleh Dispendik Surabaya. Sebab, waktu kegiatan belajar mengajar untuk siswa inklusi tidak bersamaan dengan siswa lainnya. 

“Kita (lakukan) bertahap. Nantikan jam mengajarnya juga nggak sama dengan yang anak-anak yang reguler. Karena dibutuhkan interaksi, waktu, dan model-model (pembelajaran) khusus, artinya setiap sekolah nantinya akan menyiapkan skema masing-masing,” jelasnya. 

Baca Juga: Dispendik Surabaya Paparkan Skema Perhitungan Jalur Prestasi SPMB 2026/2027

Yusuf memastikan, Dispendik Surabaya telah siap menyambut kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang. Sebelumnya ia mengatakan, penerimaan siswa ABK nantinya dilakukan dengan sistem zonasi melalui jalur afirmasi, yakni 15 persen dari kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Ia menambahkan, dengan menerapkan sistem zonasi, maka akan mempermudah wali murid dalam menentukan jarak sekolah. “Agar tidak terlalu jauh, karena mereka (ABK) perlu pendampingan. Sebab, jarak rumah dengan sekolah juga berpengaruh bagi anak-anak,” imbuhnya. 

Baca Juga: SPMB Surabaya Terapkan Skema Baru Jalur Prestasi SMP

Di kesempatan lain, Yusuf juga pernah menyampaikan, penerimaan siswa inklusi adalah bagian dari mendukung program Wali Kota Eri Cahyadi dalam mewujudkan Surabaya Kota Layak Anak (KLA) Dunia. Ia menyampaikan, indikator untuk menuju Surabaya KLA Dunia, harus memberikan hak yang sama terhadap anak inklusi dalam mengakses pendidikan. 

“Harapannya sekolah menjadi ramah, nyaman dan menyenangkan dalam semua pembelajaran, dasarnya adalah lingkungannya disekolah yang bersifat rekreatif tapi edukatif,” pungkasnya. (pn2)

Berita Terbaru