Pusaran.Net - Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kota Surabaya sepakat bahwa pembangunan jalan luar lingkar barat (JLLB) dan jalan luar lingkar timur (JLLT) dibiayai Kementerian PUPR.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, bila dua proyek tersebut dibiayai pusat, tidak bakal menyedot APBD terlalu besar. Karena dua jalan tersebut bisa dijadikan jalan nasional. Hal ini selaras dengan program jangka menengah dan panjang.
Baca Juga: Pansus DPRD Apresiasi Wali Kota Surabaya atas Kinerja SIER yang Terus Meningkat
"Proyek JLLB dan JLLT tidak pakai APBD. Kedua proyek tersebut di biayai Kementrian PUPR,"kata Baktiono, Selasa (30/5/2023).
Namun, rencana detil tata ruang kota (RDTK) nya, sesuai konsep pemerintah kota Surabaya. Yaitu Waterfront City Kota menghadap sungai, air juga laut. "Konsep tersebut sangat indah, bagus seperti di negara-negara maju." tutur Baktiono, pada Selasa.
Baca Juga: Dukung Pembatasan Usia Truk, Arif Fathoni: Komitmen Nyata Jaga Udara Kota Surabaya
Baktiono mengakui, rancangan JLLT semula tidak diproyeksikan di tepi laut. Jika konsep itu dipertahankan, niscaya harus pembebaskan lahan, serta menyerap anggaran puluhan triliun. "Dan itu kita tidak mampu," tegas Baktiono.
Sehingga beber Baktiono, konsep JLLT akan dirubah di tepi laut. Kementerian PUPR nantinya akan menangani itu, tanpa membebaskan lahan dan merugikan warga.
Baca Juga: Hasto Kepada Caleg DPRD Terpilih: Ucapkan Terima Kasih kepada Rakyat Indonesia
Sehingga Komisi C berharap, JLLT jadi prioritas, karena kawasan tersebut, penduduknya jauh lebih padat, menimbulkan kemacetan, baik saat berangkat dan pulang kerja. Kendati telah diatur dinas perhubungan melalaui traffic light.
"Dan Komisi C pernah sidak bersama-sama, memang kepadatannya luar biasa," demikian Baktiono. (Adv)
Editor : Wasi