Hendak Ranjau SS, Kru Bus Malam Diamankan Polisi

avatar pusaran.net

Pusaran.Net -  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria inisial HP (37) kurir sabu sabu (SS) di pinggir sungai Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya.

Warga Dukuh Menanggal Surabaya tersebut tak berkutik saat diamankan polisi yang hendak meranjau sabu.

Baca Juga: Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih, Peserta RJ Dibekali Keterampilan

Polisi menyita lima poket sabu dengan berat total 2,59 gram dari tersangka ini. Polisi juga menyita timbangan elektrik serta plastik klip untuk bungkus sabu.

Polisi awalnya menemukan satu poket sabu dengan berat 0,58 gram saat menyergap dan menggeledah tersangka di lokasi penangkapan. Kemudian polisi membawa tersangka yang bekerja sebagai kru bus malam ini ke kosnya di Jalan Bungurasih Timur, Waru, Sidoarjo. Polisi menyita empat poket sabu sisanya di kos tersangka.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Surabaya Stabil di Rp150 Ribu per Kg

"Kami amankan empat poket sabu dan timbangan elektrik serta plastik klip di dalam kardus dibawah kasur," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (10/2/2023) .

Tersangka menyimpan sabu beserta peralatannya ini di bawah kasur agar tidak ada yang melihat. Sabu tersebut pengakuannya dititipkan oleh RN. Tersangka mengambil secara ranjau di tiang listrik sekitar SPBU Ngagel, Surabaya. Kemudian sabu tersebut dibawa ke kosnya.

Baca Juga: Rahasia Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan JKN Jatim

"Sabu itu dibawa tersangka dan ia menunggu perintah RN untuk meranjau sabu itu ke lokasi yang ditentukan," tuturnya.

Pengakuan tersangka pada polisi, ia mendapat upah Rp 50 ribu sekali meranjau sabu. Setelah ranjauan habis, tersangka mendapat sabu dari RN untuk digunakan sendiri. "Ia kurir dan pengguna juga. Pengakuannya sudah tiga kali mendapat sabu dari RN," jelasnya. (pn1)

Berita Terbaru