Pusaran Net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat di Jawa Timur. Dugaan sementara, penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak akhir 2022 lalu.
Salah satunya ialah di kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar yang berada di daerah Ngagel, Surabaya pada Selasa, (17/1/2023) malam.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Kembali Terima Hibah Aset Rampasan KPK
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Demokrat Achmad Iskandar belum merespon. Baik melalui pesan singkat whatsapp maupun telepon seluler.
Diketahui, Iskandar merupakan salah satu politisi senior di DPD Demokrat Jatim. Iskandar lahir di Pamekasan 10 Oktober 1949. Ia sukses menjadi DPRD Jatim dari dapil XI (Madura).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Tidak Hadir Saat Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Sekdaprov
Pada periode 2014-2019, Iskandar ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Demokrat. Ia juga kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, suara Achmad Iskandar masuk dalam jajaran caleg peraih suara terbanyak di DPRD Jawa Timur dengan memperoleh 251.959 suara dari daerah pemilihan Jatim 14 (Madura).
Baca Juga: Fuad Benardi Tegaskan GCG Sebagai Pondasi Pembangunan Pro-Rakyat
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pada (17-18) Januari telah melakukan menggeledahan di empat lokasi yang berbeda. Beberapa bukti juga turut diamankan dari penggeledahan itu.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah," ucap Ali Fikri dalam siaran resminya..(pn2).
Editor : Wasi