Bangkitkan Ekonomi, Komisi B Minta Pemkot Surabaya Perbolehkan Pasar Buka selama PPKM Darurat

avatar pusaran.net

Pusaran.Net Kebijakan pemerintah kota (pemkot) yang hendak menutup sebagian pasar dan tempat usaha tertentu mendapat sorotan. Dewan meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang. Sebab, belum ada solusi konkret untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat yang sedang jatuh. Penutupan pasar atau tempat usaha justru bisa memperburuk kondisi ekonomi warga.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak tepat. Sebab, semua sektor ekonomi sedang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19 ini.

Sejak awal PPKM darurat diberlakukan, saya sudah mewanti-wanti agar pasar atau tempat usaha kecil jangan sampai ditutup, ujarnya kemarin (8/7/2021).

Berdasarkan pengumuman yang dibuat oleh PD Pasar Surya tertanggal 8 Juli, ada beberapa pasar atau tempat usaha yang diminta untuk tutup sementara. Antara lain, toko kain, sepatu, perhiasan, mainan, baju, lampu, meubeler, peralatan rumah tangga, elektronik, peralatan olahraga, komputer, aksesoris handphone, buku, alat tulis kantor dan sekolah, peralatan ibadah, dan beberapa jenis usaha non sembako lainnya.

Mahfudz menilai tempat-tempat usaha yang disebutkan harus tutup sementara memang tidak terkait bahan kebutuhan pokok. Namun, justru tempat-tempat usaha itu yang saat ini sedang sepi. Para pemilik toko maupun lapak di pasar sedang melakukan pemulihan.

Belum sampai pulih, ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kondisi usaha yang masih sepi semakin sepi.

Sekarang malah ditutup. Coba dipikirkan kembali, sektor usaha itu potensi kerumunannya kecil. Apa urgensinya? Justru menambah beban ekonomi masyarakat, tuturnya.

Tempat usaha maupun pasar yang menjual barang non kebutuhan pokok tidak bisa disamakan dengan mal. Orang atau pembeli datang ke pasar atau tempat usaha non sembako memang bertujuan untuk mencari atau membeli barang. Berbeda dengan mal. Kadang, orang berkunjung ke mal hanya untuk jalan-jalan.

Maka wajar ketika mal ditutup, kata Mahfudz.

Karena itu, politikus PKB itu meminta agar ada kajian yang lebih mendalam terkait kebijakan tersebut. Kondisi perekonomian masyarakat kecil yang sedang susah harus dipertimbankan.

Kami memahami saat ini persebaran Covid-19 memang mengkhawatirkan. Akan lebih bijak jika pemkot membentukkan Satgas Covid-19 di pasar non kebutuhan pokok. Kalau toko kelontong rumahan, wes gak perlu satgas pasti (sesuai, Red) prokes (protokol kesehatan, Red). Karena orang datang, beli, pulang. Kadang cuma dilayani dari balik etalase kan, paparnya.

Mahfudz berharap pemkot lebih berhati-hati dalam mengambil sikap maupu membuat kebijakan dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19. Seperti penutupan jalan yang faktanya tidak efektif. Tapi itu bukan ranahnya pemkot. Itu Polda sama Pemprov. Jadi, tolong lah. Sebagai stakeholder, ojo kagetan dalam membuat kebijakan. Namanya kebijakan, ya harus bijak, jelasnya. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal