Bela Risma Bekerja untuk Rakyat, PDIP Tolak Pansus Covid-19 di DPRD Surabaya

avatar pusaran.net

Pusaran.Net Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surabaya menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang diusulkan 5 fraksi yaitu PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, NasDem, PAN-PPP.

Usulan pembentukan Pansus tersebut tidak relevan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang semestinya disikapi dengan kerja-kerja terukur untuk rakyat. Bukan dibuat gaduh dengan manuver yang sarat kepentingan politik, ujar Syaifuddin Zuhri, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan, Fraksi PDIP bersama DPC PDIP Kota Surabaya telah menggelar rapat bersama pada Selasa (5/5/2020). Menghasilkan keputusan bulat, salah satunya adalah menolak usulan pembentukan Pansus Covid-19 yang digerakkan sejumlah partai.

Hadir diantaranya Baktiono, Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya dan salah satu ketua komisi di DPRD. Baktiono mengatakan, partainya telah mendengar suara masyarakat dengan meminta pendapat ke berbagai elemen rakyat hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW. Secara umum warga menginginkan jangan ada manuver politik untuk menghambat kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19.

PDI Perjuangan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. Warga tidak ingin ada manuver-manuver politik sebagian elite yang berpotensi mengurangi fokus Pemkot Surabaya dan Walikota Tri Rismaharini dalam bergotong royong bersama rakyat untuk melewati situasi sulit saat ini, jelas Baktiono, yang juga Ketua Komisi C bidang pembangunan.

Anggota DPRD yang terpilih sejak 1999 itu menambahkan, menurut Tata Tertib dan kebiasaan, DPRD Kota Surabaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk keperluan legislasi atau membuat peraturan daerah.

Prosedur itu, kata Baktiono, dimulai dari memasukkan usulan dalam agenda Prolegda (Program Legislasi Daerah). Dan, Prolegda tahun 2020 tidak tercantum topik penanganan Covid-19.

Kemudian, alur berikutnya dibahas di Badan Pembuat Perda (Bapemperda), menyusun kajian akademis, serta diagendakan dan disahkan di Rapat Paripurna. Kalau dilihat dari alurnya, maka pembentukan Pansus Covid-19 mubazir karena memakan waktu lama, kata Baktiono.

Menurut evaluasi Fraksi PDIP, pelaksanaan tugas DPRD melalui alat kelengkapan komisi-komisi lebih relevan untuk mengawasi dan sekaligus mempercepat kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19.

PDIP juga mendukung penuh kebijakan Wali Kota Risma dan Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19, mulai aspek penanganan medis, jaring pengaman sosial, hingga upaya pemulihan ekonomi. Kita dukung Wali Kota Bu Risma dan Pemkot Surabaya mengoptimalkan kerja-kerja untuk rakyat, ujar Syaifuddin Zuhri.

Dia mencontohkan, kinerja Pemkot Surabaya yang tak terkena sanksi penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai wujud kerja terfokus dalam penanganan Covid-19.

APBD Kota Surabaya direalokasi dengan rasional dan tepat sesuai Surat Kesepakatan Bersama Mendagri dan Menkeu, sehingga Surabaya menjadi satu dari sedikit daerah yang tidak terkena sanksi penundaan pencairan DAU dan DBH dari pusat.

Bayangkan, ada 380 daerah ditunda DAU/DBH-nya. Surabaya tidak termasuk, karena Pemkot dengan konsultasi DPRD melakukan refocusing dan realokasi APBD dengan tepat. Selain menunjukkan fokus kinerja Pemkot, dengan sendirinya itu memberi bukti bahwa fungsi-fungsi kedewanan telah berjalan baik, sehingga Pansus tak relevan, papar Syaifuddin.

Terkait manuver politisi NasDem dan PKB yang melaporkan Ketua DPRD Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dinilai menghambat pembentukan Pansus, Fraksi PDIP Kota Surabaya mendukung dan memback up penuh Ketua DPRD Adi Sutarwijono. Diantaranya, menentukan kebijakan DPRD bersama Pemkot dalam penanganan pendemi Covid-19.

Kita dukung penuh Ketua DPRD Adi Sutarwijono, pungkas Syafrudin Zuhri. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal