Gula Langka dan Mahal, Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Bubarkan Asosiasi Petani Tebu

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin mendesak pemerintah agar membubarkan aosiasi petani tebu di tanah air. Karena mereka (asosiasi) malah membuat masyarakat enggan menanam tebu.

"Dalam aturan Permentan yang berhak menerima bantuan pupuk subsidi dari pemerintah yaitu petani yang memiliki lahan pertanian kurang dari 2 Ha. Sedangkan lebih dari 2 Ha itu bukan petani dan yang tergabung dalam asosiasi petani tebu,ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/03/2020).

Apalagi, lanjut politisi asal partai NasDem ini, saat ini masyarakat mengeluh soal harga gula yang mencapai Rp.18.000 per Kg. Belum lagi gula tiba - tiba langka di pasaran. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah menjawab permasalahan gula di tanah air.

"Hampir seluruh gudang Bulog di Indonesia memang sudah tidak ada stok gula. Jadi harus segara impor, katanya pria yag akrab disapa wartawan Bindere Hasan ini.

Menurutnya, petani yang ingin bercocok tanam tebu selalu keluhannya pada rendemen. Rendemen mulai saya kecil sampai punya cucu selalu bunyinya di angka 6 sampai 7. Tidak pernah 9 dan 10, imbuhnya.

Bahkan, lanjut dia, subsidi yang telah diberikan pemerintah secara langsung tidak melalui asosiasi apapun. Agar seluruh subsidi yang diberikan pemerintah dari uang rakyat langsung kepada rakyat bisa dirasakan.

Tentunya memberikan subsidi langsung kepada rakyat, tidak melalui asosiasi. Pokoknya hapus adanya asosiasi tentang petani tebu, tegasnya.

Ditambahkan oleh hasan Aminudin,  saat ini, masyarakat di desa sudah memiliki manajemen yang bagus dalam mengelola perekonomian yaitu keberadaan BUMDes.

BumDes ini lebih bagus daripada asosiasi petani tebu. Kalau selalu merugikan petani tentunya perlu dihapus,pungkasnya. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal