Dugaan Main Mata LPSE Surabaya, DPRD Usulkan Ganti Panitia dan Blacklist Kontraktor

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya usulkan ganti panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan blacklist kontraktor pemenang jika terbukti ada permainan dalam pelaksanaan lelang. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmmud.

"Kalau terbukti jelas ada permainan kita bisa mengusulkan agar panitia lelang diganti dan kontraktor bisa di backlis," tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Machhmud menerangkan, bahwa kecurangan dalam lelang rawan pada proses pembangunan yang berdampak pada kualitas bangunan yang sedang dikerjakan. Mengatasi hal ini, Machmmud mengaku tidak main-main dalam meneggakkan aturan. Menurut Machmmud jika memang terbukti, tidak hanya PT yang terkena blacklist namun bisa mengarah ke pemilik PT.

"Tidak hanya PT-nya, orangnya bila perlu. Di sini pemilik/owner PT tersebut yang dibacklis," imbuhnya.

Machmmud sendiri mengaku sering mendengar adanya permainan dalam lelang proyek, namun tidak bisa ditindak lantaran belum ada laporan yang masuk ke DPRD Surabaya.

"Kita (Komisi A) sulit menindak karen belum ada laporan. Seandainya ada masyarakat yang melapor, kita pasti akan panggil panitia LPSE dan kontraktor tersebut," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada LPSE putaran 2 tahun 2020 diindikasian adanya 'main mata' yang memunculkan hanya beberapa PT saja sebagai pemenang proyek. Seperti PT Langgeng Dua Anugerah yang memenangkan dua lelang yakni pembangunan gedung type B1 SMP Negeri 32 dan pembangunan gedung type B1 SDN Manukan Wetan I/114.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agung Prasojo juga mengaku siap memanggil panitia LPSE dan kontraktor jika terindikasi adanya permainan pada lelang putaran 2 tersebut. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal