LPSE Sidoarjo Disegel KPK, Surabaya Menyusul

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Dugaan 'main mata' di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terus berkembang. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya yang menyebut pemenang lelang hanya di dominasi oleh beberapa PT saja.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agung Prasojo menyebut bahwwa dirinya sudah mengetahui dan mendapat laporan terkait adanya dugaan 'main mata' yang memenangkan beberapa PT saja.

"Selama ini juga saya lagi mengamati tuh. Kemarin masalah apa namane ada yang masalah juga gitu, nomer dua menang, terus di satu sisi di obyek lain nomer Tiga menang, sekarang sampean laporan nomer Empat menang. Itu saya lagi amatin, nanti saya panggil kenapa kok sampai mbulet disitu," kata Agung Prasojo ketika dikonfirmasi, Senin (13/01/2020) kemarin.

Dalam lelang LPSE putaran 2 tahun 2020, beberapa PT mendominasi sebagai pemenang lelang. Seperti PT Langgeng Dua Anugerah yang memenangkan dua lelang yakni pembangunan gedung type B1 SMP Negeri 32 dan pembangunan gedung type B1 SDN Manukan Wetan I/114. Berdasar informasi, ketua panitia lelang proyek tersebut adalah Syaiful Rizal ST.

Agung mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini agar proses pembangunan di Kota Surabaya berjalan secara sehat dan profesional.

"Nanti saya panggil kenapa kok sampai mbulet disitu," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Saiful Rizal membantah adanya dugaan 'main mata'. Bahkan dirinya mengaku siap dipanggil DPRD Surabaya untuk mengklarifikasi.

"Siap" ujar pria yang mengaku sebagai pokja dalam lelang ini.

Informasi adanya 'main mata' ini seyogyanya harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Surabaya jika tidak ingin LPSE-nya disegel oleh KPK seperti yang terjadi di Sidoarjo. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal