pusaran.net - Sejumlah jurnalis sempat dilarang masuk ke lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya saat hendak meliput aksi mahasiswa, Kamis (17/9/2026).
Larangan tersebut disampaikan petugas keamanan kampus yang berjaga di akses masuk UINSA. Jurnalis yang hendak masuk diminta tidak melanjutkan ke area dalam kampus.
Baca juga: UINSA Memanas! Dosen Mogok Mengajar, Mahasiswa Kembali Duduki Rektorat
"Media gak boleh masuk, perintah pimpinan seperti itu," ujar salah seorang petugas keamanan UINSA, Kamis (17/9/2026).
Namun, petugas tersebut tidak menjelaskan secara rinci alasan media dilarang masuk ke lingkungan kampus.
Padahal, pada aksi sebelumnya, sejumlah jurnalis masih dapat masuk ke area kampus untuk melakukan peliputan aktivitas demonstrasi mahasiswa.
Sementara itu, Humas UINSA Nur Hayati membantah adanya kebijakan kampus yang melarang media meliput aksi mahasiswa.
"Mboten (tidak ada pelarangan). Tapi di luar itu kewenangan tim keamanan dari kepolisian, jadi monggo izin ke pihak keamanan," ujarnya kepada wartawan.
Pantauan di lokasi, aparat keamanan memang terlihat berjaga di sejumlah titik akses menuju lingkungan kampus UINSA. Pengetatan pengamanan berlangsung bersamaan dengan kembali digelarnya aksi mahasiswa.
Mahasiswa Kembali Gelar Aksi
Ratusan mahasiswa UINSA kembali menggelar aksi pada Kamis (17/9/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Prof. Akhmad Muzakki yang baru dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi mahasiswa sehari sebelumnya. Massa menilai terdapat sejumlah persoalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak kampus.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan.
Baca juga: SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027
Pertama, massa meminta Rektor UINSA dicopot secara tidak hormat atau mengundurkan diri secara pribadi.
Kedua, mahasiswa mendesak pimpinan UINSA memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada 2025. Massa mengaitkannya dengan keterbukaan informasi publik dan menyebut adanya dugaan persoalan yang perlu diusut.
Ketiga, mahasiswa meminta kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UINSA sebagai terlapor diusut tuntas.
Keempat, massa menuntut klarifikasi sekaligus kepastian waktu terkait keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan jas almamater mahasiswa baru.
Kelima, mahasiswa meminta pertanggungjawaban terkait penerimaan mahasiswa baru yang dinilai terlalu banyak dan berdampak terhadap keterbatasan fasilitas kampus.
Baca juga: Pelantikan Rektor UINSA Belum Redam Polemik
Keenam, mahasiswa meminta kebijakan jam malam dihapus karena dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan nonakademik mahasiswa.
Ketujuh, massa mempersoalkan kebijakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru yang mereka nilai tidak berpihak kepada mahasiswa dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Kedelapan, mahasiswa meminta mekanisme peminjaman tempat di lingkungan kampus yang dinilai mempersulit mahasiswa untuk dihapus.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung di tengah penjagaan aparat keamanan di lingkungan kampus UINSA.
Hingga siang hari, massa masih menyampaikan aspirasi dan meminta pihak kampus merespons tuntutan yang mereka sampaikan. (pn1)
Editor : Wasi