Geger! Oknum RT dan Pegawai Kelurahan Kebraon Terciduk Pungli

pusaran.net
Foto : Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan sidak di Kelurahaan Kebraon, Senin (8/9/2025) pagi.

pusaran.net – Praktik pungutan liar (pungli) di tingkat kelurahan kembali jadi sorotan. Kali ini, salah satu oknum pegawai Kelurahan Kebraon bersama ketua RT setempat terjaring sidak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Dalam sidaknya, Eri menegaskan bahwa tugas RT dan RW adalah membantu masyarakat, bukan justru membebani dengan pungutan yang tidak perlu.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Padukan AI dan Wayang

"Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang," tegasnya, Senin (8/9/2025)

Menurut Eri, seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari pegawai Pemkot, RT, RW, hingga LPMK, dipilih untuk melayani masyarakat. Karena itu, ia menekankan agar tidak ada lagi tarikan biaya, kecuali atas kebutuhan bersama yang disepakati warga.

Untuk memastikan imbauan itu berjalan, Eri menginstruksikan para camat mengundang dan mengumpulkan RT/RW di wilayahnya. Sosialisasi tersebut bahkan wajib direkam dan disebarkan agar tidak ada lagi ruang bagi pungli.

Baca juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut

Eri mencontohkan, pungutan hanya diperbolehkan untuk kepentingan komunal, seperti iuran kebersihan atau perbaikan saluran air. Namun untuk urusan adminduk, seperti KK atau KTP, hal itu sama sekali tidak dibenarkan.

Ia juga mengajak warga Surabaya agar berani melaporkan jika menemukan pungli.

"Saya minta tolong seluruh warga jangan pernah takut menyampaikan kasus seperti ini. Jangan takut dikucilkan, karena justru kita harus saling bergotong royong mengungkap kebenaran," ujarnya.

Baca juga: RICH Pakal, Kelas Inggris Gratis untuk Anak Diserbu Warga Surabaya

Selain itu, Eri menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya tengah menggalakkan konsep Kampung Pancasila sebagai wadah memperkuat persatuan, solidaritas, dan gotong royong di masyarakat.

"Saya tegaskan sekali lagi untuk pengurusan KK, KTP, atau adminduk lainnya, jangan ada yang melakukan pungutan," pungkasnya. (pn2)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru