Komisi VIII DPR RI Akan Panggil Menag Terkait Masalah Sistem Haji Syarikah

pusaran.net
Foto : Dini Rahmania, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem saat di Gedung DPR RI (dok : IG )

pusaran.net - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Dini Rahmania mengatakan, pihaknya berencana memanggil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk meminta penjelasan terkait penerapan sistem layanan haji berbasis syarikah yang mulai diterapkan tahun ini di Makkah. Sistem baru ini telah menimbulkan kebingungan dan keluhan dari jemaah haji Indonesia, terutama terkait pemisahan rombongan keluarga selama di Tanah Suci.

Penerapan sistem syarikah ini menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan harapan jemaah haji. Komisi VIII DPR RI ingin mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan ini dan bagaimana pemerintah akan menangani masalah yang timbul. Dengan pemanggilan Menag, DPR RI berharap dapat memperoleh penjelasan yang memadai dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan haji bagi jemaah Indonesia.

Baca juga: DPR RI dan BGN Sosalisasi MBG untuk Generasi Sehat Surabaya

“Komisi VIII DPR RI minta klarifikasi dari Menteri Agama mengenai sistem layanan syarikah. Banyak jemaah yang mengeluh karena merasa kebingungan dan terpisah dari anggota keluarganya, padahal mereka berangkat dalam satu kloter,” kata Dini Rahmania saat ditemui di Surabaya, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, penerapan sistem layanan haji berbasis syarikah memerlukan sosialisasi yang lebih komprehensif kepada jemaah untuk menghindari ketidakpahaman di lapangan. Pentingnya transparansi dan edukasi terhadap mekanisme layanan syarikah ditekankan untuk memastikan jemaah memahami perubahan ini.

Sistem syarikah merupakan bagian dari transformasi besar pelayanan haji Indonesia. Dengan sosialisasi yang tepat, jemaah dapat lebih siap dan memahami prosesnya, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

Baca juga: Di Surabaya, DPR RI dan BGN Sosalisasi MBG untuk Generasi Sehat

"Transparansi dan edukasi yang baik akan membantu meningkatkan kualitas layanan haji dan mengurangi potensi masalah di lapangan,"ujar Dini Rahmania.

Politisi NasDem ini berharap klarifikasi dari Kementerian Agama nantinya bisa memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang bersiap menjalankan ibadah haji tahun ini. Ia juga menilai pentingnya pembenahan ini demi kelancaran pelayanan haji tahun-tahun mendatang.

Baca juga: DPR dan BGN Sosalisasikan Program MBG untuk Generasi Sehat di Pulau Bawean

“Tahun ini adalah fase transisi. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, jemaah tahun depan bisa lebih siap dan nyaman dengan sistem yang diterapkan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mulai tahun ini menerapkan sistem layanan haji berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi dan peningkatan kualitas layanan jemaah di Tanah Suci.(pn3).

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru