Perangi Miras, Komisi A DPRD Surabaya Dukung Razia Warkop Suramadu

pusaran.net
Foto: Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin (Istimewa)

pusaran.net - Komisi A DPRD Kota Surabaya apresiasi tindakan tegas Satpol PP dengan sering menggelar razia warung kopi dibawah Jembatan Suramadu yang ditengarai menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin mengatakan penertiban oleh Satpol PP  juga menjadi sinyal tegas bahwa aturan harus ditegakkan demi menjaga ketertiban umum.

Baca juga: Kawasan Ampel Darurat Pengemis, Wali Kota Eri : Satpol PP Tertibkan!

Oleh karena itu, anggota Fraksi partai Demokrat ini mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang fokus mengontrol aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan area yang diduga menjadi tempat penjualan miras.

Satgas ini, menurut Saifuddin, akan bekerja sama dengan Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk mencegah praktik ilegal dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

Baca juga: Warkop Pangku Putro Agung Digerebek, 29 Botol Miras Disita

“Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan warga yang kerap melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya,” katanya

Dengan adanya satgas khusus, Saifuddin berharap pengawasan dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga kasus serupa tidak lagi mencoreng wajah Kota Surabaya.

Baca juga: Pelaku Gunakan Mobil Ambulans untuk Curi Kursi Fasum Pemkot Surabaya

“Harapannya, dengan adanya satgas khusus ini, pengawasan terhadap PKL maupun indikasi penjualan miras bisa lebih terkontrol dan masyarakat merasa lebih aman,”pungkasnya. (ADV) 

 

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru