Pusaran.Net - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria inisial HP (37) kurir sabu sabu (SS) di pinggir sungai Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya.
Warga Dukuh Menanggal Surabaya tersebut tak berkutik saat diamankan polisi yang hendak meranjau sabu.
Baca juga: Kapolda Jatim Ingatkan Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025
Polisi menyita lima poket sabu dengan berat total 2,59 gram dari tersangka ini. Polisi juga menyita timbangan elektrik serta plastik klip untuk bungkus sabu.
Polisi awalnya menemukan satu poket sabu dengan berat 0,58 gram saat menyergap dan menggeledah tersangka di lokasi penangkapan. Kemudian polisi membawa tersangka yang bekerja sebagai kru bus malam ini ke kosnya di Jalan Bungurasih Timur, Waru, Sidoarjo. Polisi menyita empat poket sabu sisanya di kos tersangka.
Baca juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
"Kami amankan empat poket sabu dan timbangan elektrik serta plastik klip di dalam kardus dibawah kasur," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (10/2/2023) .
Tersangka menyimpan sabu beserta peralatannya ini di bawah kasur agar tidak ada yang melihat. Sabu tersebut pengakuannya dititipkan oleh RN. Tersangka mengambil secara ranjau di tiang listrik sekitar SPBU Ngagel, Surabaya. Kemudian sabu tersebut dibawa ke kosnya.
Baca juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini
"Sabu itu dibawa tersangka dan ia menunggu perintah RN untuk meranjau sabu itu ke lokasi yang ditentukan," tuturnya.
Pengakuan tersangka pada polisi, ia mendapat upah Rp 50 ribu sekali meranjau sabu. Setelah ranjauan habis, tersangka mendapat sabu dari RN untuk digunakan sendiri. "Ia kurir dan pengguna juga. Pengakuannya sudah tiga kali mendapat sabu dari RN," jelasnya. (pn1)
Editor : Wasi