Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.
“Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean sudah disumpah. Sampean (anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampean (masa masih kurang tunjangannya),” kata Wali Kota Eri.
Baca juga: Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri
Wali Kota Eri menegaskan, jika masih ada yang meminta imbalan atau pungli, maka itu menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya pungli saja, menurutnya mengulur pelayanan itu juga akan menyakiti warga.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri meminta agar pelayanan di kantor Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Terlebih, pada pelayanan perizinan di kantor dinas, ia ingin bisa segera selesai dalam waktu 7 hari setelah permohonan.
Baca juga: Kota Surabaya Uji Coba Perlinsos Digital, Ini Manfaatnya Bagi Penerima Bansos
“Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” tegasnya.
Jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tersebut, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya. Dalam hal ini, ia tidak ingin jajarannya ada main-main dalam pelayanan perizinan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Padukan AI dan Wayang
“Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar,” tandasnya. (pn2)
Editor : Wasi