Pusaran.Net - Tim Antibandit Polsek Simokerto berhasil menangkap tiga pemuda komplotan curanmor yang beraksi di 15 lokasi. Ketiga tersangka masing-masing Ismail M (23), warga Jalan Sido Kapasan Gang I; Aris (27), warga Jalan Sidonipah Gang V dan A. Arifin (34) warga Jalan Bulak Banteng Baru Gang Mawar.
"Ketiga orang pelaku curanmor yang kami amankan, dua diantaranya terpaksa kami tindak tegas karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas," kata Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho, Selasa (17/1/2023)siang.
Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
Dwi menyebut, dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Ismail bertugas untuk mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian. Selain itu, Ismail juga turut menjadi eksekutor pencurian.
Baca juga: Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan Raya Menganti Sepanjang 950 Meter Tahun Ini
"Sedangkan tersangka Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika tersangka Ismail mengambil motor korban dengan berpura-pura sebagai pengendara ojek online (ojol), lengkap dengan memakai jaket ojek online seperti yang kami sita ini," imbuh Dwi.
Baca juga: Surabaya Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT Bersolek
Sementara peran tersangka Arifin bersama Ismail mengambil kendaraan dan bertugas menjual barang curian itu. "Mereka bertiga ini sudah komplotan cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian motor. Total ada 15 TKP. 8 di Simokerto dan sisanya di luar wilayah Simokerto," tegas Dwi.(pn3)
Editor : Wasi