Pusaran.Net - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap bandit spesialis pencuri barang berharga dengan motif pecah kaca mobil yang kerap beraksi di parkiran mall di kota-kota besar di Jatim.
Pelaku bernama Koirul Jumali (50) Jalan Kenongosari, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu tercatat telah beraksi di 12 tempat kerja perkara di parkiran mall yang berada di kota Surabaya dan Sidoarjo.
Baca juga: Kapolda Jatim Ingatkan Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir freelance itu, ditangkap Unit Resmob yang dipimpin Kanit AKP Zainul Abidin, di parkiran mall Royal plaza Surabaya, Surabaya sekitar pukul 15.00 wib, Minggu (15/1/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan pelaku berhasil ditangkap ketika pihaknya mendapatkan 3 kali laporan dari pengelola mall royal plaza atas adanya pengunjung yang kehilangan barang berharganya dari dalam mobilnya yang saat itu terparkir di mall tersebut.
Berbekal laporan tersebut tim opsnal resmob melakukan olah TKP mengumpulkan bukti-bukti serta menganalisa CCTV. Kemudian pada sekitar pukul 11.30 wib Minggu (15/1/2023) Tim opsnal resmob kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali masuk ke dalam parkiran mall Royal Plaza Surabaya, lagi diduga untuk melancarakan aksi serupa,
"Selanjutnya setelah dilakukan pembuntutan kemudian sekitar pukul 15.00 Wib KJ berhasil diamankan di parkiran mall Royal Plaza Surabaya. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti hasil curiannya digelandang ke unit resmob satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Alumni Akpol tahun 2004 ini menambahkan saat beraksi pelaku bersama salah satu temannya berinisial AGW yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Baca juga: Polda Jatim Siagaka 21.501 Personel untuk Operasi Aman Suro
"Pelaku KJ merupakan residivis pemalsuan surat tahun 2013 lalu. Dan ketika beraksi dia sebagai eksekutor, pencongkel pintu mobil. Sedangkan temannya AGW (DPO) terkadang berperan sebagai joki/driver mobil, dan yang menjual barang hasil kejahatan," ungkapnya.
Mirzal mengatakan ketika beraksi mereka bermodus berkeliling menggunakan sarana mobil kijang Innova yang telah dilengkapi dengan plat nomor palsu untuk mencari sasaran.
"Setelah mendapatkan sasaran, kemudian mereka memarkirkan mobilnya bersampingan dengan target mobil yang didalamnya terdapat barang yang ditinggal oleh pemiliknya. Kemudian mereka merusak pintu mobil dengan menggunkan kunci T apabila alarm tidak berbunyi maka mereka segera bergegas mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil tersebut kemudian kabur keluar parkiran," urainya.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil menyita puluhan barang bukti baik yang digunakan untuk sarana dan barang yang berhasil dicurinya.
Baca juga: 2 Pekerja di Sidoarjo Tewas Keracunan Zat Kimia Saat Lakukan Ini
Barang Bukti tersebut diantaranya 1 Unit Mobil kijang Innova, 3 buah plat nopol palsu, 1 Set kunci Leter T, Beberapa tas hasil curian dari beberapa TKP. Barang bukti itu merupakan sarana yang biasanya digunakan pelaku saat beraksi.
"Sedangkan hasil barang curian yang berhasil kita sista diantaranya 1 unit Laptop merk Lenovo warna silver, 2 karton cat rambut dan sebuah ponsel Samsung," pungkasnya. (pn3)
Editor : Wasi