Sidang Perdana Perkara Kanjuruhan Digelar 16 Januari 2023

pusaran.net
Foto: Berkas Perkara Kanjuruhan saat dilimpahkan Kejaksaan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu

Pusaran.Net - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya segera menggelar sidang perkara kerusuhan stadion Kanjuruhan, Malang dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran Kejati Jatim telah melimpahkan berkas 5 tersangka ke PN Surabaya pada Selasa (3/1/2023) lalu.

Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, seluruh berkas perkara para tersangka sudah lengkap dan siap disidangkan. Menurutnya, sidang bakal berlangsung 10 hari lagi.

Baca juga: Dari Dakwaan ke Fakta, Kuasa Hukum Santoso Siapkan Pembuktian 

"Sudah (teregistrasi di SIPP PN Surabaya), sudah keluar juga jadwal sidangnya," kata Agung, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Menilai Utuh Konstruksi Hukum Perkara

Agung menegaskan, ada 3 hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara Kanjuruhan. Sidang bakal digelar terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian.

"Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra, Mas. Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB," ujarnya.

Baca juga: Dirut PT BPI Ajukan Eksepsi, Pengacara: Cuma Administratif

Gede menyebut, ketiga hakim yang bakal menyidangkan perkara Kanjuruhan adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. (pn3)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru