Pusaran.Net - Diduga terkait penyidikannya adanya temuan pangan, kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar (TIE) milik PT Natural Spirit (DNatural), Sapari mantan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya dicopot secara sepihak tanpa ada kejelasan statusnya hingga kini.
"Ya, saya dizolimi. Saya sudah bekerja dengan baik, penuh integritas. Saya mencari keadilan dan kebenaran agar saya diadili dan tahu salah saya apa. Saya juga sudah kirim surat ke Pak Presiden, terang Sapari saat ditemui di Surabaya, Senin (14/1/2019).
Ia patut menduga viralnya berita tersebut disinyalir sarat dengan intervensi, baik internal BPOM maupun pihak lain yang disebut membawa relawan Presiden RI.
Saya justru ingin menjaga integritas sebagai Kepala BPOM RI yakni Ibu Penni K Lukito, terangnya.
Sapari membenarkan bahwa pada 13 Maret 2018 lalu melakukan kegiatan pemeriksaan PPNS BBPOM Surabaya ke PT Natural Spirit yang beralamat di Jalan Dr Soetomo Surabaya dengan didampingi dari Korwas PPNS Polda Jatim.
Apalagi saya waktu kegiatan penyidikan selalu didampingi dari kooordinator pengawas penyidik pegawai negeri sipil Polda Jatim, tambahnya.
Dia mengaku heran karena mendadak diberhentikan tanpa alasan jelas ditengah prestasi dan sedang menangani kasus yang menyita perhatian publik saat itu.
transparansi seperti ini diperlukan agar semua menjadi jelas. Jangan membenarkan yang salah dan salah kemudian direkayasa untuk menjadi benar, ujarnya.
Untuk itu, Sapari membawa kasus pencopotannya itu ke jalur hukum yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini dilakukan karena dirinya dicopot tanpa kejelasan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sudah empat bulan berjalan, Sapari diberhentikan sebagai Kepala BBPOM Surabaya.
Tepatnya pada 21 September 2018 lalu sesuai SK Nomor KP.05.02.1.242.09.18.4592 dicopot secara tiba-tiba dan diminta pensiun. Padahal, masa purna baktinya habis tertanggal 1 September 2019 mendatang.
Dia mengungkapkan bahwa statusnya sebagai ASN menggantung sampai saat ini. Ia pun mengaku telah berkirim surat kepada Presiden RI dan BPOM RI untuk mencari keadilan.
Dan proses sidang di PTUN bakal kembali digelar kali keempatnya secara terbuka untuk umum pada 16 Januari mendatang.(pn3)
Editor : Redaksi