Pusaran.Net - Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi menjelaskan telah terjadi sebuah kecelakaan bus terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5/2022) pagi.
Akibatnya, 13 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 orang lainnya menderita luka berat.
Baca juga: Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.15 Wib. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah bus Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW. Pengemudi bus diketahui bernama Ade Firmansyah.
Kronologi kejadian berawal saat bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang kurang lebih 25 orang. Bus diketahui berangkat dari Jogja tujuan Surabaya.
Baca juga: Polda Jatim Sikat 320 Kasus Kejahatan Jalanan, 319 Tersangka Diciduk
Bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di km 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling.
"Diduga (kecelakaan karena) driver mengantuk ya, tapi ini dinamis ya, karena sopirnya masih luka berat. Belum bisa dimintai keterangannya," ujarnya.
Baca juga: Surabaya Kembali Raih WTP, Catat 14 Kali Berturut-turut
Ia menambahkan saat ini sejumlah penumpang yang mengalami luka berat maupun meninggal dunia masih dalam pendataan. Mereka pun, dirawat di berbagai rumah sakit terdekat yang ada di Sidoarjo dan Mojokerto.
"Paling banyak di RS Wahidin, Mojokerto," pungkasnya.(pn1)
Editor : Wasi