Putus Mata Rantai Wabah Covid-19, MUI Keluarkan Imbauan Larangan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

pusaran.net

Pusaran.Net - Jelang Bulan Ramadhan 1441 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan umat Islam agarĀ  tidak melakukan ziarah kubur.

Pernyataan tersebut, dikatakan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam rilisnya, Sabtu (18/04/2020).

"Mengigat pandemi virus Corona, sebaiknya umat Islam di tanah air tidak lakukan ziarah kubur,"katanya.

Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut, menurut Zainut, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.

"Insya Allah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.

Tindakan yang sama, menurut Zainut, sebaiknya juga dilakukan terhadap kebiasaan silaturahim jelang Ramadan.

Menurutnya, bersilaturahim kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat, dan teman-teman untuk saling memaafkan penting dilakukan agar umat memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih.

Akan tetapi, dalam situasi pandemi Covid-19, sebaiknya hal itu cukup dilakukan melalui media sosial atau media daring.

Apalagi, kini masih berlaku kebijakan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, MUI juga menganjurkan umat Islam untuk melakukan beberapa hal. Di antaranya menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ikhlas serta penuh sukacita.

"Sebab Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka," kata dia.

Kemudian, umat Muslim hendaknya sebelum memasuki bulan Ramadan, yaitu bulan Rajab dan Sya'ban sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunah.

"Kegiatan ziarah kubur bisa digantikan dengan puasa Rajab dan Sya'ban. Atau melatih diri dengan melaksanakan amalan sunah, yakni Sedekah atau Zakat,"pungkasnya. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru