pusaran.net - Kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, kembali menjadi sasaran operasi aparat gabungan. Ratusan personel dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob melakukan penggerebekan pada Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kenalan di OMI, Motor Pria Surabaya Dirampas Komplotan Curanmor
Petugas menyisir sejumlah gang di kawasan itu. Akses jalan di sekitar lokasi turut dibatasi menggunakan kendaraan dinas untuk mendukung kelancaran operasi.
Sejumlah orang yang diamankan terlihat dalam kondisi tangan terikat kabel ties. Mereka selanjutnya menjalani pendataan sebelum petugas melakukan pemeriksaan, termasuk menyiapkan tes urine.
Namun, hingga berita ini ditulis, aparat belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas orang-orang yang diamankan, hasil tes urine, maupun barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan kali ini menambah catatan operasi penindakan narkoba di kawasan Jalan Kunti. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar operasi di lokasi yang sama pada November 2025.
Baca Juga: Polisi Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Sita 86,5 Kg Sabu
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 203 paket yang diduga berisi sabu dan 222 pil yang diduga ekstasi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sejumlah orang lainnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Penindakan serupa juga pernah dilakukan polisi pada November 2024. Saat itu, sebanyak 25 orang diamankan. Petugas turut menyita 57 paket sabu, sementara hasil pemeriksaan urine menunjukkan 17 orang positif amfetamin.
Berulangnya operasi di kawasan tersebut menjadi catatan tersendiri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Surabaya.
Baca Juga: Pesta Narkoba di Hotel Surabaya Digerebek, 8 Orang Diamankan
Meski demikian, status hukum orang-orang yang diamankan dalam penggerebekan terbaru belum dapat dipastikan. Aparat masih perlu menyampaikan hasil pemeriksaan, temuan barang bukti, serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. (pn1)
Editor : Wasi