pusaran.net – Bursa calon Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 resmi dibuka. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jatim membuka pendaftaran bakal calon mulai 14 hingga 20 Agustus 2026.
Musda VII sendiri dijadwalkan berlangsung pada 28-29 Agustus 2026. Pendaftaran digelar di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, Jalan Raya Kertajaya Indah Nomor 82, Surabaya.
Baca Juga: Demokrat Jatim Kumpulkan BPOKK-BPJK, Matangkan Program Kerja
Pada 14-19 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 20 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB.
Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Mugianto, mengatakan proses pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir. Selanjutnya, bakal calon harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.
“Pada 14 sampai 20 Agustus, pendaftar mengambil formulir. Setelah itu, mereka melengkapi persyaratan seperti SKCK, surat sehat jasmani dan rohani, hingga KTA,” kata Mugianto, Rabu (12/8/2026).
Mugianto menegaskan pendaftaran terbuka bagi seluruh kader yang memenuhi persyaratan. Tidak ada pembatasan berdasarkan lama seseorang menjadi kader.
“Kita buka bebas. Tidak ada pembatasan kader baru atau kader lama. Semua boleh selama memiliki KTA,” ujarnya.
Sejumlah dokumen wajib disiapkan bakal calon. Di antaranya fotokopi KTP, KTA Demokrat, daftar riwayat hidup, pas foto, nomor telepon aktif, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah terakhir, serta softcopy berkas.
Setelah berkas dikembalikan, Steering Committee (SC) Musda VII akan melakukan verifikasi administrasi. Bakal calon juga harus memperoleh dukungan minimal 20 persen dari total pemilik hak suara yang telah diverifikasi.
Verifikasi dukungan menjadi salah satu tahapan penting. Panitia akan memastikan tidak ada dukungan ganda dari pemilik hak suara.
“Jika ditemukan dukungan ganda, dukungan tersebut dinyatakan tidak berlaku,” jelas Mugianto.
Menurutnya, terdapat dua tahapan utama yang harus dilalui bakal calon. Pertama, pemenuhan persyaratan administrasi dan dukungan. Kedua, verifikasi ulang sebelum bakal calon ditetapkan sebagai calon.
Baca Juga: PKS Jatim Kunjungi Demokrat, Satukan Langkah Perkuat Sinergi Bangun Jawa Timur
Menariknya, penentuan Ketua DPD Demokrat Jatim tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung dengan sistem suara terbanyak. Seluruh calon yang memenuhi persyaratan akan diusulkan ke DPP Partai Demokrat.
“Misalnya ada tiga calon yang memenuhi syarat dan mendapat dukungan, semuanya kami lempar ke pusat. Pusat yang menetapkan melalui fit and proper test dan penyampaian visi-misi,” katanya.
DPP Partai Demokrat selanjutnya akan melakukan fit and proper test terhadap para calon sebelum menentukan Ketua DPD Demokrat Jatim periode 2026-2031.
Mugianto menyebut mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga soliditas internal partai dan mencegah terjadinya konflik antarkader.
“Kita ingin menghindari kegaduhan atau permusuhan di internal. Sudah bukan saatnya lagi untuk cakar-cakaran,” tegasnya.
Mekanisme serupa, lanjut Mugianto, juga akan diterapkan dalam proses organisasi di tingkat bawah, yakni Musyawarah Cabang (Muscab) tingkat kabupaten/kota dan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) tingkat kecamatan.
Baca Juga: Demokrat Jatim Buka Posko Curhat Setiap Jumat
Sementara itu, Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, dr. Agung Mulyono, memastikan seluruh panitia Musda VII telah siap menjalankan rangkaian kegiatan.
Struktur Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) juga telah terbentuk.
“Ketua SC sudah ditunjuk, yaitu Pak Muji yang juga Ketua Pokja. Sekretaris, bendahara, dan tim OC semuanya sudah siap,” ujar Agung.
Agung meminta seluruh panitia memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mematangkan persiapan Musda VII. Ia juga berharap media turut mengawal seluruh tahapan kegiatan tersebut.
“Saya berpesan agar Musda ini dapat sukses melalui prinsip 3S, yaitu Sukses Persiapan, Sukses Pelaksanaan, dan Sukses Hasil,” pungkasnya. (pn2)
Editor : Wasi